Tuesday, September 16, 2014

WARTAWAN SKPK ADALAH ORANGTUA MURID SDN PULOGEBANG 13 PAGI SATU KOMPLEKS DENGAN SDN PULOGEBANG 17 PAGI

Pungutan Uang (KJP) Di SD Negeri 17 Pulo Gebang


images
Jakarta skpknews.com—Telah terjadinya pungutan Kartu Jakarta Pintar (KJP),tersebut Di SD Negeri 17 Pulo Gebang ini dikenakan biaya pungutan sebesar 250.000 Rupiah permurid yang mendapatkan (KJP), itu dilakukan Oleh Kepala Sekolahnya dan Gurunya”itulah laporan dari salah satu Ortuamurid Kelas 5 kepada Wartawan skpknews.com Rabu tanggal 10 september 2014,yang diketahui nama seorang Gurunya adalah wiwin dan  nama Anak muridnya bernama Amanda,padahal uang itu adalah uang Anggaran dari pemerintah DKI Jakarta untuk menambah prasarana  murid yang membutuhkan bahan pendidikan”,seperti dikutip dari bahasa oknum Guru ini kepada ortua murid  di potong Uang admitrasinya ya buk” itulah kata-kata yang dilontar oknum Guru tersebut kepada ortua murid.
Berawal dari Pendidikan SD sampai kepajabat Tinggi Korupsi semakin menjamur,Sekarang bukan hanya pejabat Tinggi Saja yang melakukan Korupsi tetapi dikalangan kelas Bawah juga sudah melakukan Korupsi,seperti terjadi di SD Negeri 17 pulo Gebang ini sudah melanggar dari peraturan mendiknas dan sudah menyalah gunakan Jabatan,UU  No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari Korupsi Kolusi Nepotisme.tetapi masih saja terjadi  pungutan di sekolah tersebut,seperti uang sampul sampai keuang admitrasi padahal Intruksi dari Pemerintah bahwa pendidikan  yang diutamakan tetapi bagi masyarakat kecil belum merasa kalau pendidikan di Indonesia digratiskan tidak ada uang Admitrasi ataupun Uang pungutan yang lainnya karna disetiap Tri Wulan sudah ada Anggarnnya Seperti Dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) tetapi Oknum-oknum Guru tersebut masih Kurang Saja dengan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah,Saat Wartawan Skpknews.com menginformasikan pihak sekolah dan langsung menanyakan kepada  kepala sekolah SD Negeri 17 Pulo Gebang itu biasa saja dan seperti orang tak bersalah atas kedatangan Wartawan.(ali/Charles.m)


Luar biasa yah......seorang orangtua murid dari kalangan masyarakat lingkungan SDN Pulogebang 17 Pagi begitu tidak perdulinya dengan dirinya sendiri berada dalam lingkaran pelecehan nama baik kami.

Wartawan.....Ali menurut pandangan saya adalah seorang Pemula...ya maklum saja bisanya memuat berita tanpa konfirmasi masalah tanpa validasi  ke sekolah sudah tayang di media siber, menurut saya perbuatan ini melanggar kode etik jurnalis sebab sumber beritanya pun tidak valid.

Kami berharap masalah ini jangan terulang lagi 

Salam Kami untuk SKPK News.com

No comments:

Post a Comment